Kembali ke koleksi
Laporan Situasi Hak-hak Digital Indonesia 2021: Pandemi Memang Terkendali, Tapi Represi Digital Terus Berlanjut

MPC-0065 / Laporan HAM

Laporan Situasi Hak-hak Digital Indonesia 2021: Pandemi Memang Terkendali, Tapi Represi Digital Terus Berlanjut

oleh A. Ryan Sanjaya, Abul Hasan Banimal, Ellen Kusuma, Nenden Sekar Arum, Nike F. Andaru, Syaifullah, dan Unggul Sagena

2022ID68 halamanSoutheast Asia Freedom of Expression Network

Laporan tahunan yang disusun oleh SAFEnet ini memetakan kondisi serta situasi pelanggaran hak-hak digital di Indonesia sepanjang tahun 2021. Laporan menegaskan bahwa meskipun penanganan pandemi COVID-19 secara medis relatif terkendali, tindakan represi dan ancaman terhadap hak-hak digital warga—khususnya kelompok kritis—justru mengalami peningkatan yang signifikan. Laporan ini membagi temuannya ke dalam empat bidang utama: 1. Hak atas Akses Internet: Kecepatan internet di Indonesia masih tergolong rendah di Asia Tenggara (peringkat ke-108 dari 138 negara versi Speedtest). Terjadi krisis inklusivitas seperti minimnya akses ramah disabilitas pada situs web pemerintah/media, serta diskriminasi infrastruktur di wilayah 3T (khususnya Papua yang mengalami setidaknya 12 kali gangguan/pemadaman internet sepanjang 2021). Laporan juga menyoroti kebijakan yang berpotensi membatasi akses, seperti Permenkominfo 5/2020 dan penolakan judicial review Pasal 40 UU ITE oleh Mahkamah Konstitusi. 2. Hak atas Kebebasan Berekspresi: Sepanjang 2021, tercatat 30 kasus kriminalisasi dengan 38 korban menggunakan pasal-pasal karet UU ITE. Untuk pertama kalinya sejak 2008, kelompok aktivis/pembela HAM menempati porsi korban tertinggi (26,3%), disikuti oleh korban kekerasan/pendampingnya. Mayoritas pelapor adalah pejabat publik dan pimpinan lembaga. Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman ITE terbukti tidak efektif menekan angka kriminalisasi. Meski demikian, terdapat catatan positif seperti pemberian amnesti Presiden kepada Saiful Mahdi dan vonis bebas Stella Monica. 3. Keamanan Digital: Insiden serangan digital melonjak 38% dibanding tahun sebelumnya (dari 147 menjadi 193 insiden), dengan pola peretasan, doxing, phishing, hingga Zoom bombing. Lebih dari 58% serangan menyasar kelompok kritis (aktivis, mahasiswa, jurnalis, OMS) yang menyuarakan isu sensitif seperti penolakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK dan isu Papua. Laporan ini juga mengkritik kegagalan negara dalam melindungi data pribadi warga akibat serangkaian kebocoran data di lembaga publik (BPJS Kesehatan, e-HAC, BSSN, KPAI, dan data Polri). 4. Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO): Aduan KBGO ke SAFEnet meningkat menjadi 677 aduan (75% di antaranya berupa penyebaran konten intim non-konsensual/NCII). Mayoritas korban adalah perempuan (termasuk anak di bawah umur) dengan dampak psikologis yang berat. Laporan menilai instrumen hukum saat ini masih kurang berpihak pada korban, meski mengapresiasi hadirnya Permendikbudristek No. 30/2021 sebagai terobosan aturan perlindungan.

Buka reader
LisensiPublisher Permission
Pemegang hakSoutheast Asia Freedom of Expression Network
DistribusiDiizinkan

01 / KATEGORI

Laporan HAM

Buku ini berada dalam koleksi Laporan HAM. Jelajahi judul lain dengan tema serupa.

Lihat semua buku kategori ini
#Laporan Situasi Hak-hak Digital Indonesia 2021

02 / CONTENT MAP

Daftar isi

Daftar isi

Daftar isi belum tersedia untuk buku ini.

READER TOOLS

Simpan & nilai

Masuk untuk menyimpan buku dan menulis ulasan. Masuk

COMMUNITY NOTES

Ulasan pembaca

/ 5

Belum ada ulasan.